"Kok enggak semua tarif angkot turun ya?" ujar Asri yang terheran-heran, saat ditemui di Kompas.com, di Terminal Senen, Selasa (27/1/2015).
Asri menumpang angkot M12 tujuan Senen-Kota. Dia masih membayar ongkos Rp 6.000 kepada sopir. Padahal, seharusnya, tarif angkot sudah turun karena harga BBM juga sudah turun.
Asri tahu bahwa sudah ada beberapa angkot yang menurunkan tarifnya sebesar Rp 500. Menurut dia, ongkos sebesar Rp 6.000 sama dengan tarif bus sedang AC di Terminal Pasar Senen.
Sebenarnya, Dishub DKI telah menurunkan tarif angkutan sebesar Rp 500. Akan tetapi, itu hanya untuk bus AC.
Penumpang lain, Ervin, juga mengaku belum ada penurunan tarif pada metromini yang baru dia tumpangi. Tarif metromini masih sebesar Rp 4.000 per perjalanan.
Ervin mengatakan, tarif perjalanan yang relatif mahal memang justru terjadi pada angkutan non-AC, seperti angkot dan metromini. Padahal, angkutan non-AC, kata Ervin, memiliki banyak peminat. Hal ini disebabkan beragamnya tujuan rute angkutan yang dapat dipilih penumpang.
"Justru harusnya yang metromini sama angkot ini yang diturunin (tarifnya), soalnya warga sering naik itu untuk perjalanan dekat," ujar Ervin.
Seorang ibu, Nurjanah, bahkan sempat bertanya langsung kepada kondektur metromini mengenai penurunan tarif ini. Ketika menaiki metromini 17, Nurjanah memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada kondektur. Uang Nurjanah pun dikembalikan sebesar Rp 1.000. "Oh bukannya sudah turun Rp 500 Bang?" tanya Nurjanah. Pertanyaan Nurjanah pun tidak ditanggapi oleh si kondektur.
Sekadar informasi, Organda bersama Dishub DKI sudah menurunkan tarif angkutan umum di Jakarta, seusai penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Hasil rapat itu menghasilkan penurunan tarif sebesar Rp 500.
Beberapa tarif yang disesuaikan ialah tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000. Akan tetapi, bus non- AC, seperti kopaja, metromini, PPD, dan lainnya tidak mengalami penurunan tarif.
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga sudah menandatangani surat keputusan (SK) Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Lebih lanjut, Ahok meminta Dinas Perhubungan DKI serta Organisasi Angkutan Darat DKI untuk menyosialisasikan penurunan tarif angkot ini kepada semua sopir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.