Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sudah Larang Penjualan Apel Granny Smith dan Gala di Jakarta

Kompas.com - 27/01/2015, 16:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti keputusan Kementerian Perdagangan untuk tidak lagi menjual dua jenis apel produksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS), yakni apel Granny Smith dan Gala. Kedua jenis apel ini diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes.

"Sudah distop, kami tidak boleh impor dan menjual lagi. Urusan Menteri Perdagangan-lah," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Selasa (27/1/2015). 

Keputusan pelarangan impor dua jenis apel ini dilakukan berdasarkan surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Badan Berbahaya Nomor SV.04.01.15.0301 tanggal 23 Januari 2015 perihal foodborne disease outbreak terkait konsumsi apel karamel asal AS. Dalam menerapkan kebijakan ini, Kemendag juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Kepala Balai Besar Badan POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menjelaskan, pihaknya bakal melaksanakan operasi pasar seusai menerima data distributor dari Kementerian Pertanian. Kedua jenis apel itu, kata dia, sudah beredar dan diperjualbelikan di Jakarta. Hanya, ia belum mengetahui titik lokasi persebaran kedua jenis apel tersebut.

"Kami melakukan pengawasan dan penindakan kepada distributor, tapi tetap leading sistemnya berada di Kementerian Pertanian," kata Dewi. 

Sekadar informasi, alasan Kemendag melarang impor kedua jenis apel ini ialah karena apabila dikonsumsi, apel ini akan menyebabkan infeksi serius dan fatal terhadap bayi, anak-anak, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, juga dapat menyebabkan keguguran terhadap wanita hamil.

Bakteri listeria monocytogenes yang terkandung dalam apel tersebut dapat menyebabkan gejala infeksi jangka pendek terhadap orang-orang sehat. Gejala itu berupa demam tinggi, sakit kepala, pegal, mual, sakit perut, dan diare.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com