Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat! Biaya Premi Asuransi Saat Membuat SIM Tidak Wajib

Kompas.com - 17/02/2015, 14:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai biaya-biaya saat pembuatan SIM, mulai dari berapa tarif resmi pembuatan SIM, biaya tes kesehatan, serta biaya premi asuransi.

Dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (17/2/2015), Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin menjelaskan, tarif atau biaya yang wajib dibayarkan oleh masyarakat dalam proses penerbitan perpanjangan SIM A dan SIM C di unit SIM Keliling Polda Metro Jaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah  No 50 Tahun 2010, penerbitan SIM A perpanjangan Rp 80.000 tiap penerbitan dan penerbitan SIM C sebesar Rp 75.000 tiap penerbitan. (Baca: Pak Polisi, Berapa Sih Sebenarnya Biaya Perpanjangan SIM?)

Adapun pemeriksaan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter merupakan salah satu persyaratan dalam proses penerbitan SIM. Hal itu tercantum dalam Pasal 24 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Besarnya biaya untuk tes kesehatan, baik SIM A mapupn SIM C, ialah Rp 30.000 tiap penerbitan.

Dengan tarif tes kesehatan itu tersebut, pemilik kendaraan yang mengurus SIM harus dicek kesehatannya meliputi penglihatan, pendengaran, dan fisik. Dokter yang memeriksa pun harus berdasarkan rekomendasi dari kedokteran kepolisian. Sayangnya, pada saat pembuatan SIM keliling yang dilakukan wartawan Kompas.com, tes kesehatan di-skip, tetapitetap wajib membayar Rp 30.000.

Terkait asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP) yang dikelola PT Asuransi Bhakti Bhayangkara, petugas di Unit Pelayanan Satpas Polda Metro Jaya tidak boleh mewajibkan karena hal tersebut bukanlah suatu persyaratan atau kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat dalam proses pembuatan SIM. Premi asuransi sebesar Rp 30.000 hanya imbauan.

Dengan demikian, biaya pembuatan SIM A sebesar Rp 140.000 tiap penerbitan dengan biaya asuransi dan SIM C Rp 135.000 tiap penerbitan dengan biaya asuransi. Jika tanpa asuransi, pembuatan SIM A Rp 110.000 dan SIM C Rp 105.000.

Baca juga:
"Mau sampai Kapan Kita Memperoleh SIM dengan Cara Tidak Jujur?"
"Kok Beda Jauh Ya? di Kalimantan Buat SIM sampai Rp 1,5 Juta"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com