Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah petugas SPBU. Pasalnya, ada kecurigaan pelaku dari aksi pembegalan itu ada kaitannya dengan keterlibatan orang dalam SPBU.
"Kejadiannya pagi sekitar pukul 08.30. Saat itu, SPBU baru buka dan korban akan menyetor uang hasil SPBU dalam jumlah besar," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Ciracas Komisaris Matono saat dihubungi, Selasa (24/2/2015).
Menurut Matono, uang dalam jumlah besar yang dibawa seorang diri rentan mengundang aksi kejahatan, apalagi korban yang diketahui bernama Mulya (30) itu hanya mengendarai sepeda motor untuk menjalani tugas tersebut. Namun, kata Matono, bila tidak ada yang tahu Mulya membawa uang sebanyak itu, kemungkinan dia menjadi korban begal sebetulnya kecil.
Maka dari itu, polisi memprediksi ada keterlibatan orang dalam SPBU dalam kasus pembegalan ini. Kemungkinan lainnya, pelaku sudah mengamati lebih dulu pola penyetoran uang yang dilakukan petugas SPBU dalam beberapa waktu. (Baca: Hendak Setor Uang, Pegawai SPBU Dihadang Begal)
Dengan demikian, komplotan begal yang diduga terdiri dari empat orang itu pun dapat melakukan aksinya dengan mudah. Atas kasus ini, Matono juga menyayangkan Mulya tidak didampingi petugas lainnya saat akan menyetor uang.
Bahkan, menurut dia, bila akan menyetor uang dalam jumlah banyak, warga dapat meminta bantuan pengawalan dari polisi. Diketahui, pembegalan tersebut terjadi di Jalan Taruna Jaya, Ciracas, Jakarta Timur.
Mulya dipepet begal yang mengendarai sepeda motor. Setelah itu, salah satu pelaku merebut tas Mulya. Karena pria tersebut mencoba mempertahankan tas itu, pelaku pun melancarkan serangan terhadapnya.
Salah satu pelaku lantas membacok kepala Mulya hingga pria itu terjatuh dari motornya. Tak hanya membacok, pelaku juga menembakkan senjata api ke perut kiri Mulya. Setelah Mulya tak berdaya, pelaku membawa kabur tas tersebut. Mulya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tugu Ibu, Ciracas, dalam kondisi terluka parah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.