Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku "Main Hakim Sendiri" Bisa Dihukum

Kompas.com - 24/02/2015, 13:46 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian yang terjadi di Jalan Masjid Baiturohim, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan berujung pada aksi main hakim sendiri warga. Akibatnya, seorang begal tewas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, aksi hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap begal tidak dapat dibenarkan secara hukum. Sehingga, pelakunya pun dapat diproses secara hukum. [Baca: Dua Begal di Pondok Aren, Satu Orang Dibakar Massa]

"Dalam kasus seperti ini, main hakim sendiri, polisi harus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pelakunya," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/2/2015).

Martinus pun menyebutkan, kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap warga yang melakukan aksi main hakim sendiri. Hal itu untuk mengatahui siapa saja yang dapat ditetapkan sebagai pelaku. [Baca: Begal Motor di Pondok Aren Sabet Korban dengan Pedang]

"Nanti akan kami berikan sanksi dengan Pasal 359 KUHP. Main hakim sendiri tidak boleh di negara hukum," ucap dia.

Di samping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak main hakim sendiri yang berakibat tewasnya seseorang. Ia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga masyarakat harus menghormati hukum.

Ia berharap main hakim sendiri tidak akan terjadi lagi. "Bila ada kejahatan-kejahatan seperti begal harus diserahkan ke pihak kepolisian, supaya kemudian kepolisian yg akan memprosesnya," kata dia.

Seorang begal yang beraksi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa dini hari tadi dibakar hidup-hidup oleh warga sekitar. Jenazah pelaku kini sudah disemayamkan di rumah sakit terdekat, sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran. [Baca: Polisi: Warga Butuh Aksi Heroik Lawan Begal]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com