Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup, Rumah Pemotongan Anjing Masih Nekat Beroperasi

Kompas.com - 25/02/2015, 13:22 WIB
BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi telah menutup Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ilegal yang biasa beroperasi di daerah RW 02 Jalan Caringin, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Jumat (20/2) lalu. Meski demikian, saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (23/2) lalu, petugas mendapati RPH tersebut masih beroperasi.

Dalam sidak tersebut, Camat Rawalumbu, Lukmanul Hakim, menemukan tiga ekor anjing yang telah mati di dalam lemari pendingin milik Gindo Sinaga (55). Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga ekor anjing hidup di mobil milik Tomi Sihombing (48), warga lainnya.

Lukmanul mengatakan, warga di kawasan itu sudah puluhan tahun melakukan aktivitas pemotongan hewan babi dan anjing ilegal. Padahal, kata dia, tempat tersebut sudah pernah disegel oleh pihak kelurahan karena dianggap meresahkan warga.

"Bukan hanya limbah yang meresahkan masyarakat, tapi warga khawatir adanya penyebaran penyakit menular," kata Lukmanul pada Selasa (24/2) senja.

Lukmanul menjelaskan, tercatat ada 40 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami lahan itu. Lahan seluas kira-kira 1 hektar ini, masih dalam sengketa antara Perumahan Nasional (Perumnas) dan Yayasan Jantung Indonesia. Mereka membangun hunian di sana berupa bangunan semi permanen.

Lukmanul menegaskan, pihaknya telah melakukan perjanjian dengan warga sekitar untuk tidak memotong hewan tersebut. Ia pun tidak bisa menggusur paksa tempat tersebut, karena mereka mendiami lahan milik masyarakat, bukan pemerintah.

"Pemotongan hewan ini kan tidak melalui proses cek kesehatan sehingga tidak memenuhi standarisasi pemotongan hewan. Dikhawatirkan bisa berbahaya bagi konsumen, makanya RPH ini kami tutup," katanya.

Sementara itu, Deded Kusmayadi, Sekretaris Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), mengatakan, pemerintah hanya memiliki satu RPH binaan yang terletak di Teluk Pucung, Bekasi Utara. Ia pun memastikan, RPH yang ada di Bojong Rawalumbu merupakan ilegal karena tidak terdaftar di berkas pemerintah.

"Selain keberadaannya ilegal, di dalam aturan hewan babi dan anjing tidak boleh dipotong sembarangan. Dan RPH harus memiliki lahan tersendiri," kata Deded.

Sedangkan Gindo Sinaga (55) selaku tokoh masyarakat di lokasi itu, mengakui keberadaan RPH di sana merupakan ilegal. Menurut dia, tercatat hanya ada satu RPH di sana, yakni miliknya sendiri.

Ia mengungkapkan, sudah melakukan aktivitasnya sejak lima tahun silam. Sebelumnya, ia hanya menjadi tukang ojek dengan penghasilan Rp 25.000 per hari. Dianggap penghasilannya kurang memadai, ia pun beralih menjadi tukang potong hewan anjing.

"Di sini bukan pemotongan hewan babi, tapi anjing saja. Perlu diluruskan, tidak ada hewan babi yang dipotong di sini," kata Gindo saat ditemui di lokasi.

Gindo mengatakan, dalam sehari ia biasa memotong anjing sebanyak tiga ekor. Setiap hewan yang dipotong, akan didistribusikan ke pelanggannya yang berada di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Kota Bekasi. Dari hasil penjualan hewan itu, ia mengaku bisa memperoleh keuntungan hingga Rp 50.000 per hari.

Menurut Gindo, beberapa tahun yang lalu ia sempat mengurus perizinan RPH miliknya ke pemerintah. Namun dikarenakan lahan yang ia diami bukan miliknya, maka surat perizinan itu pun gagal didapatnya. (faf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com