"Enggak. Siapa bilang (PNS berutang)?" ujar Djarot. Setelah mendengar pertanyaan itu, Djarot pun spontan bertanya kepada dua PNS yang ada di dekatnya. Djarot bertanya apakah mereka sampai berutang akibat TKD yang tak kunjung cair karena molornya anggaran pendapatan dan belanja derah (APBD).
Setelah ditanya Djarot, dua PNS itu pun menjawab bahwa mereka tidak berutang karena masih memiliki tabungan. "Tuh kan enggak ada yang ngutang," ujar Djarot.
Djarot memperkirakan APBD DKI 2015 baru akan cair pada April nanti. Hal ini mengingat APBD masih tersangkut perseteruan dengan DPRD DKI.
Saat ini PNS DKI baru mendapatkan gaji pokok saja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal, gaji pokok PNS DKI hanya Rp 2 juta hingga Rp 4,5 juta.
Pendapatan dengan nominal besar justru didapatkan dari tunjangan kerja daerah baik statis maupun dinamis. [Baca: PNS Jual Emas karena TKD Belum Turun, Inspektorat DKI Sebut Itu Tanda Makmur]
Namun, TKD itu belum cair akibat persoalan APBD antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyerahkan APBD yang belum disahkan oleh DPRD DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri pun sempat mengembalikan kembali berkas APBD tersebut kepada Pemprov DKI. Saat ini, Pemprov DKI telah mengembalikan revisi APBD 2015.
Kemendagri mengembalikan dokumen APBD 2015 yang telah disahkan dalam rapat paripurna 27 Januari 2015 lalu. Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, ada empat poin perbaikan.
Keempat poin itu yakni kurang lengkapnya nomor rekening, lampiran KUA (Kebijakan Umum APBD)-PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), rekomendasi hibah, dan ringkasan APBD, serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.