Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Larang PNS Terima Gratifikasi karena Sudah Digaji Tinggi

Kompas.com - 25/02/2015, 17:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pegawai negeri sipil (PNS) DKI menerima gratifikasi. Sebab, lanjut dia, PNS telah membawa pulang gaji besar dari tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis yang mereka dapatkan. 

"Saya harap (dengan pemberian) TKD dinamis, mereka tidak ada lagi yang minta-minta duit. Kalau orang terima gratifikasi kan akhirnya dia bisa lebih baik sama orang yang kasih. Jadi pegawai di DKI itu tidak boleh mengerjakan sesuatu tergantung siapa yang kasih (gratifikasi)," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyadari bahwa besaran gaji bukan halangan bagi pegawai untuk melakukan korupsi. Namun jika pegawai itu bergaji kecil dan sulit menyekolahkan anak, ia bisa tergoda untuk mengambil kesempatan "bermain" dengan anggaran.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu adanya sebuah keseimbangan, yakni pemberian gaji besar disertai dengan kinerja yang baik.

"Tapi kalau dengan gaji ini, Anda berniat untuk ingin punya istri dan mobil banyak, ya enggak bisa. Makanya kami buat keseimbangan dengan pemberian tunjangan berdasarkan kinerja dan pengawasan serta hukuman yang terus berjalan," kata Basuki. 

Salah satu bentuk pengawasan kepada PNS DKI adalah dengan membentuk Unit Pengendalian Graitifikasi (UPG) bersama Indonesian Corruption Watch (ICW).

Basuki menugaskan Inspektorat DKI untuk mengelola unit tersebut. Ia berharap Inspektorat berfungsi dengan baik. Tidak lagi sebagai satuan kerja yang kerap "memeras" orang lain, melainkan untuk mencegah agar tidak ada PNS DKI yang melakukan tindak korupsi.

"Pokoknya begitu anda semua pungli atau terima gratifikasi, langsung kami stafkan dan dipecat," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com