Menurut politisi PDI Perjuangan itu, rapat paripurna hak angket yang akan berlangsung akan membahas pertanggungjawaban eksekutif terkait Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015 yang berkali-kali dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami (DPRD) tidak pernah mengeluarkan wacana akan melakukan impeachment kepada Gubernur. Yang kami minta alasan mengapa RAPBD yang sampai di tangan Kemendagri tidak sama seperti hasil sidang paripurna," kata dia, di Gedung DPRD DKI.
Prasetyo mengakui banyak isu beredar yang menyebutkan DPRD DKI berencana ingin memakzulkan Ahok, sapaan Basuki. Namun, ia menegaskan bahwa legislatif hanya berupaya menginvestigasi status Perda APBD yang dikembalikan itu.
"Impeachment atau tidak tergantung proses yang bergulir dalam hak angket nanti. Itu sudah persoalan lain. Yang pasti, hak angket saat ini hanya untuk investigasi eksekutif saja," ujar dia.
Seperti diketahui, 102 dari 106 anggota DPRD DKI sepakat menandatangani hak angket. Rapat paripurna hak angket rencananya akan dilaksanakan siang ini sekitar pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.