Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenang Tender Pengadaan UPS Rp 5,8 Miliar Beralamat di Toko Genteng

Kompas.com - 01/03/2015, 14:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CV Bukit Terpadu Utama merupakan salah satu pemenang tender dalam pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di SMKN 53 Jakarta senilai Rp 5,833 miliar. CV itu beralamat di Jalan Sekip Ujung Nomor 30 atau Jalan Ahmad Yani Nomor 31 RT 006 RW 006 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Kompas.com mencoba menelusuri lokasi sesuai alamat CV yang didapat. Namun, dari dua alamat tersebut tak ada satu pun nama yang merujuk ke CV Bukit Terpadu Utama. Misalnya di Jalan Ahmad Yani nomor 31 RT 06 RW 06. Di alamat itu ternyata sebuah toko material yang khusus menjual genteng. Saat Kompas.com mendatangi lokasi itu, Minggu (1/3/2015), di halaman parkirnya penuh dengan genteng dan sebuah truk colt disel.  Toko bernama UD Bersama Maher Genteng Jatiwangi itu menjual barang-barang seperti kamuri, emklas, kia kramik, kraton, morando, mercy, fidisem aw.

Sutawi (63), pengelola toko genteng milik Samri itu, membenarkan bahwa tokonya beralamatkan Jalan Ahmad Yani nomor 31. Tetapi usaha yang dikelolanya tidak bergerak dibidang pengadaan barang seperti UPS atau yang berkaitan dengan itu. "Dari tahun 1985 saya menjual genteng," kata Sutawi.

Sutawi bingung ketika ditanya soal pengadaan UPS oleh CV Bakti Terpadu Utama yang memiliki alamat yang sama dengan toko-nya.

Dia mengakui, di daerah tersebut penomoran tempat terkadang suka salah alias asal. "Di sini nomor ngaco, suka pada salah. Tetapi memang kalau nomor alamat Jalan Ahmad Yani nomor 31 ya di sini. Tapi saya jual genteng," ujar Sutawi.

Pria berlogat Sunda itu mengaku keberatan alamatnya sama dengan CV Bakti Terpadu Utama.

Masih satu halaman dengan tokonya itu, Sutawi menyewakan sebuah bangunan ke sebuah CV. Sayangnya, ketika Kompas.com menengok ke bangunan yang hanya terpisah tembok itu, tidak ada identitas apapun yang tertera. Suasana tampak sepi dan tertutup. Sutawi mengatakan, para pekerja kantor itu sedang libur. Ia pun tidak mengetahui apa nama CV tersebut.

"Tapi bergerak di bidang jasa. Sekarang yang kerja lagi pada libur, besok saja datang lagi," sebutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, CV yang terdapat di sebelah toko genteng Sutawi berinisial SMG, bukan CV Bakti Terpadu Utama.

Pihak CV SMG pernah mengajukan izin usaha kepada pengurus RT setempat melalui sekretaris RT. CV tersebut bergerak dibidang usaha pengadaan alat rumah tangga, meubilair, furniture, pengadaan laboratorium komputer, percetakan, penjilidan, periklanan, grafika, EO, multimedia. Ada juga yang berkaitan dengan teknik, perbengkelan AC, jual beli elektronik, industri, supplier dan penyalur dalam segala macam barang dagangan dan transportasi, dan usaha dibidang pemborong dan kontraktor.

Ketua RT 06 RW 06, Khoir, membenarkan adanya CV SMG. "Sepertinya bergerak dibidang jasa untuk sekolah," ujar Khoir.

Tak banyak informasi yang dia ketahui soal SV SMG. Pun soal CV Bukit Terpadu Utama.

Namun, dia sedikit heran bahwa pengelola toko genteng tak tahu siapa penyewa bangunan di sebelahnya. "Seharusnya Pak Tawi itu tahu karena dia yang punya tanah dan gedung. PT ini (CV SMG-red) juga nyewa dari Pak Sutawi itu," ujarnya.

Sementara terkait satu alamat lain, yakni Jalan Sekip Ujung Nomor 30, lanjut Ketua RT, justru merupakan rumah warganya. "Kalau berdasarkan nomor urut RT, nomor 30 itu rumah punya Haji Dahlan, kalau nomor 31-nya di Jalan Sekip Ujung itu punya Haji Agus Darmawan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com