Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tanggung BPJS Tahanan dan Napi

Kompas.com - 01/03/2015, 16:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaminan kesehatan semua tahanan dan narapidana di enam rumah tahanan serta lembaga pemasyarakatan di Jakarta ditanggung Pemerintah Provinsi DKI lewat Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Semua napi dan tahanan didaftarkan sebagai peserta JKN kelas III sehingga jika sakit bisa langsung dirujuk ke rumah sakit.

Secara simbolis, kartu JKN- BPJS itu diserahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada 10 napi di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (28/2). Penyerahan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Mardjoeki serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajat.

Penyerahan kartu JKN-BPJS secara simbolis itu wujud kesepakatan kerja sama Pemprov DKI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam penyediaan jaminan kesehatan bagi napi dan tahanan. Dalam hal ini, Pemprov DKI membiayai jaminan kesehatan JKN-BPJS bagi setiap napi dan tahanan di DKI.

Dalam sambutannya, Basuki menyampaikan, berangkat dari pengalamannya meninjau Rutan Salemba, ditemukan tak ada jaminan kesehatan untuk para tahanan dan napi. Rutan dan LP, yang semestinya bisa menjadi sarana perbaikan mental dan perilaku, para penghuninya malah seperti tak dianggap sebagai warga negara karena tak adanya jaminan kesehatan. Namun, dengan adanya BPJS, setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh jaminan kesehatan.

"Mulai sekarang, begitu masuk rutan atau LP, setiap napi dan tahanan langsung dilengkapi JKN-BPJS," kata Basuki.

Menurut Gubernur DKI, JKN-BPJS yang diberikan kepada napi dan tahanan itu adalah untuk pelayanan kelas III. Jaminan berlaku selama napi dan tahanan mendekam di penjara.

Jaminan tetap bisa digunakan setelah keluar penjara dengan membayar sendiri iurannya. Basuki pun menegaskan, sesuai misi pembinaan LP, para penghuninya harus diberi jaminan kesehatan dan keterampilan.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Mardjoeki menyampaikan, total ada 15.000 napi dan tahanan di 6 rutan dan LP di Jakarta. Namun, hingga saat ini baru 13.322 napi dan tahanan yang didaftarkan sebagai peserta JKN-BPJS. Secara bertahap, mereka semua akan didaftar-kan.

Handoyo Sudrajat berjanji akan meningkatkan pelayanan pemasyarakatan, salah satunya pengembangan informasi berbasis teknologi informasi. "Mudah-mudahan tahun ini informasi berbasis TI ini bisa selesai," katanya.

Basuki meminta kepada Handoyo agar informasi remisi bagi setiap napi bisa dipublikasikan dalam jaringan internet. Dengan demikian, perolehan remisi benar-benar sesuai dengan penilaian yang obyektif. (MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com