Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan, kecelakaan yang terjadi di luar stasiun bukanlah tanggung jawab PT KCJ. Sehingga, PT KCJ tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi di perlintasan maupun di rel.
"Kalau yang terjadi di dalam lingkungan stasiun, barulah akan kami data," kata Eva saat dihubungi, Selasa (3/3/2015).
Eva menjelaskan, kecelakaan yang terjadi antara kendaraan lain atau orang di perlintasan sebidang termasuk dalam kecelakaan lalu lintas. Artinya, kasus tersebut langsung ditangani oleh kepolisian. [Baca: Dalam 4 Hari, 4 Orang Tewas Tertabrak KRL]
Sehingga, hilangnya nyawa seseorang karena disambar KRL tidak menjadi tanggungan PT KCJ. Eva mengaku, hampir setiap hari, PT KCJ mendapatkan laporan atas meninggalnya seseorang karena tertabrak KRL.
Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena penanganannya diserahkan kepada kepolisian.
Kecelakaan di perlintasan ataupun rel, baik itu seseorang atau kendaraan yang tersambar KRL cukup marak terjadi.
Bahkan, dalam empat hari terakhir, tercatat ada empat orang tewas karena tertabrak KRL. Namun, PT KCJ mencatat selama tahun 2015 ini, belum ada kecelakaan yang terjadi di dalam stasiun. "Mudah-mudahan sih tidak ada ya," ujarnya.
Sementara itu, Humas PT KAI Agus Komarudin mengatakan, kecelakaan di perlintasan dikarenakan ketidakdisiplinan masyarakat mematuhi aturan. Ia mengatakan, orang maupun kendaraan tidak boleh melintas di perlintasan liar.
"Kalaupun akan melintas di perlintasan resmi, masyarakat harus benar-benar memperhatikan tanda-tanda kereta akan lewat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.