Dua orang wakil rakyat yang ikut menandatangani hak angket ini kompak membantah rekaman gambar perbincangan itu.
Mereka bahkan melaporkan pemberitaan tersebut kepada polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa, Senin (2/3/2015) sore.
"Ini jahat loh, Anda merekayasa. Anda tidak konfirmasi ke saya. Tahu-tahu Anda upload di media sampeyan," kata M Taufik saat bertemu sejumlah media di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/3/2015) siang.
Taufik terlihat geram atas pemberitaan itu. Berulang kali ia menegaskan bahwa itu termasuk ke dalam tindak kejahatan.
"Ini kan kejahatan. Bagaimana saya bilang tindak kejahatan, orang saya seolah-olah ber-WhatsApp-an (dengan Lulung)," kata Taufik.
Namun, saat ditanya mengenai laporan kepada Dewan Pers, Taufik mengaku belum melakukannya. "Belum sempat, lagian kalau kesalahan berita baru saya ke media, ke Dewan Pers. Ini kan kejahatan," ujarnya.
Percakapan melalui WhatsApp yang dimaksud Taufik diawali oleh masuknya pesan dari orang yang disebut sebagai Lulung.
"Ini begimane ceritanye sih? Kok si gila udeh lapor KPK aje bos? Bisa gawat nih kita."
Kemudian, orang yang diduga Taufik membalasnya, "Iya ji, makanya ane kan udeh bilang sm ente, kita ancem dulu aja dia, bukan langsung angket aja kyk gini. ngamuk dia jadinya."
Atas percakapan itu, Taufik mengatakan bahwa Lulung tidak pernah memanggil dia dengan sebutan "bos", tetapi dengan sebutan "abang" saja. Dia juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Lulung via WhatsApp. [Baca: Kata Taufik dan Lulung soal Pesan WhatsApp yang Beredar]