Sambil menutup mukanya dengan potongan kardus, kedua orang tersebut digelandang polisi untuk berdiri menghadap kaca bagian depan Polsek Jatinegara.
Diiringi rintik hujan, Kapolsek Jatinegara Komisaris Dasril mengungkapkan, kedua orang tersebut adalah sepasang suami istri, ST (46) dan R (35), terduga pelaku pembakaran bayi yang terjadi di Jatinegara.
Dari keterangan yang diperoleh, keduanya adalah orangtua dari bayi yang dibakar tersebut. Keduanya melakukan hal tersebut dengan alasan ekonomi.
Dasril mengungkapkan bahwa sang ibu, R, meninggalkan bayi yang dilahirkannya pada Jumat (28/2/2015) dalam kodisi sudah tidak bernyawa di tempat sampah.
Setelah itu, ia pergi untuk menyusul suaminya ke Pasar Kramat Jati. Keduanya kembali ke tempat tumpukan sampah pada pukul 19.00 WIB, Minggu (1/3/2015), tepat dua hari setelah peristiwa tersebut.
Kedua pasangan itu hendak istirahat di dekat tumpukan sampah karena pasangan ini tidak memiliki tempat menetap. ST mendekati tumpukan sampah sambil memegang korek untuk menyalakan api.
Hal ini biasa dilakukannya untuk membuat asap agar terhindar dari nyamuk. Dari penuturan yang didapat polisi dari pelaku, bayi tersebut sudah tidak ada di tumpukan sampah.
"Dia maksudnya bakar sampah supaya tidak ada nyamuk. Ketika itu, bayi yang diletakkan dalam kardus sudah tidak terlihat di tumpukan sampah. Jadi, dia bakar saja sampah yang ada di situ," kata Dasril, Rabu (4/3/2015).
Naas, bayi tersebut masih ada dan tertimbun oleh sampah. Bayi tersebut pun ikut terbakar. Bayi itu kemudian ditemukan oleh seorang bocah, Zidan (14), sepulang dari bermain.
Zidan mencium bau tak sedap dan melaporkan kepada petugas keamanan di salah satu pabrik dekat tempat kejadian.
Setelah dicek, ternyata ada bayi manusia yang terbakar.
Motif ekonomi
Dari pengakuan terduga pelaku, Dasril mengungkapkan, R meninggalkan bayi tersebut karena dia tidak memiliki uang untuk menguburnya. "Pada saat istrinya melahirkan, kondisi bayi dalam keadaan meninggal dunia. Dengan alasan tidak punya uang, bayi itu kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di tempat sampah," kata Dasril.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai, motif ini masih perlu diperdalam lagi. Sebab, jika kondisi bayi tersebut sudah meninggal dunia, tidak ada pidana yang dapat dikenakan kepada kedua terduga pelaku.