"Gubernur kan maunya pakai (APBD) 2014. Kalau saya maunya APBD menggunakan Perda, jadikan enak sama-sama berjalan bareng," ujar kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (9/3/2015).
Menurut Heru, penggunaan APBD 2014 akan berimbas dihapusnya sejumlah program yang telah dicanangkan. Seperti tunjangan kinerja daerah (TKD). [Baca: Beda dengan Ahok, Djarot Bakal Usahakan Terbitnya Perda APBD 2015]
Sebab, kata dia, jika tetap menggunakan APBD 2014, maka Kemendagri akan memberikan catatan khusus. Sehingga, tidak semua anggaran di Pergub bisa dibelanjakan.
"Ada beberapa poin kebutuhan masyarakat yang enggak bisa dijalankan. Kalau TKD ada catatan dari Depdagri kan enggak bisa dijalankan," kata mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut.
Untuk diketahui, jika Pemprov DKI menggunakan pagu anggaran APBD 2014 sebesar Rp 72,095 triliun, maka pemberian TKD dinamis juga ikut batal. Padahal, program tersebut mendapat sambutan positif dari PNS DKI yang ingin mendapatkan penghasilan lebih lewat kinerjanya.
"Tak hanya TKD, tetapi juga termasuk tunjangan transportasi," ucap dia.
Meski demikian, lanjut Heru, ada beberapa prioritas Gubernur yang tetap dipertahankan. Khususnya, terkait masalah transportasi, banjir, pendidikan hingga kebersihan. "Tetapi tetap harus ada azas manfaat. Nanti tinggal coret-coret aja," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.