Bestari mempersilakan masyarakat melaporkan anggota dewan yang dinilai telah berbuat kriminal ke polisi. "Bagi kawan-kawan yang merasa terhina dengan tudingan itu, boleh melaporkan secara pribadi dan kolektif. Bagi yang tidak melaporkan, boleh terima apa adanya," ujar Bestari di DPRD DKI, Selasa (10/3/2015).
Bestari pun mengaku ada di lokasi mediasi ketika makian terhadap Ahok dilontarkan. Bestari menganggap makian yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota dewan merupakan sikap yang salah, maka anggota dewan harus bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawab itu dengan mengikuti proses hukum dengan baik. [Baca: Ini Video Lengkap Pertemuan Ahok dan DPRD DKI di YouTube]
Menurut Bestari, polisi akan menyelidiki alasan dewan melontarkan makian itu. Anggota dewan, menurut Bestari, tidak serta merta marah seperti itu saja pada saat mediasi.
Anggota DPRD yakin bahwa proses hukum berjalan adil. "Makanya tak ada keraguan bagi anggota dewan baik dilaporkan atau melaporkan," ujar Bestari.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan melaporkan salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang melontarkan kata bernada kasar kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat rapat mediasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Polda Metro Jaya, Senin (9/3/2015). [Baca: Maki Ahok, Seorang Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya]
"Laporannya kemarin hari Senin pukul 15.00 ke Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan adalah salah seorang oknum DPRD," kata Direktur LBH Pendidikan Ayat Hadiyat, saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2015).
Ayat enggan mengungkapkan identitas anggota DPRD DKI yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia hanya menyebut, anggota DPRD itu telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada seorang kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.