Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Rumah Produksi Kikil Berformalin Digerebek Polisi

Kompas.com - 12/03/2015, 14:23 WIB
Nur Azizah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Enam rumah produksi kikil di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, digrebek polisi, Rabu (11/3/2015) kemarin. Sebanyak 14 pembuat kikil ditangkap lantaran kikil dari kulit sapi itu mengandung formalin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana mengatakan, pihaknya dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan tes terkait kandungan zat-zat berbahaya dalam kikil tersebut.

"Saat diuji dan diberi bahan kimia, ternyata kikil dari enam rumah tersebut positif mengandung formalin," kata Putu di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (12/3/2015).

Kepada penyidik, para pelaku mengaku produksi mereka meningkat setelah menggunakan formalin. Dalam sehari, mereka bisa memproduksi satu ton kikil. Selain meningkatkan produksi, penggunaan formalin juga bisa menekan biaya produksi dan membuat kikil tahan lama.

Meski begitu, Putu belum memberikan status tersangka pada 14 pembuat kikil berformalin itu. Saat ini, mereka baru ditetapkan sebagai saksi.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Belum bisa menentukan siapa tersangkanya," ujar Putu.

Saat Kompas.com mencoba menyambangi salah satu rumah produksi yang berlokasi di PiK Kopti RT 05 RW 11, Semanan, tampak terdapat tumpukan kikil yang sudah direbus berserakan di lantai. Sementara di sisi tembok terdapat panci besar yang biasa digunakan untuk mengolah kikil berformalin itu.

Rumah produsksi tersebut tampak berantakan dengan barang-barang yang berserakan. Bau menyengat tercium hidung saat hendak memasuki rumah tersebut.

"Dia jualan kikil udah satu tahun. Biasanya penjual di pasar yang datang ke rumah mereka," kata Tarno, salah seorang warga setempat.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenai tindak pidana terkait menggunakan dan menjual makanan yang mengandung bahan terlarang, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com