Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Juga Bantah Pernyataan DPRD soal Pemberian Modal Lima BUMD DKI

Kompas.com - 16/03/2015, 20:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek membantah pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang menyebutkan DKI mengusulkan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada lima perusahaan BUMD pada RAPBD 2015.

Sama seperti pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono, pria yang akrab disapa Donny itu juga menyebut bahwa Pemprov DKI mengajukan PMP kepada dua BUMD DKI, yakni PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta. 

"Enggak ada PMP terhadap kelima BUMD itu di RAPBD DKI 2015," kata Donny, saat dihubungi di Balai Kota, Senin (16/3/2015). [Baca: DKI Klarifikasi Pernyataan Ketua DPRD soal Usulan Pananaman Modal ke Lima BUMD]

Kemendagri, lanjut dia, mengingatkan kepada Pemprov DKI untuk tidak memberi PMP kepada lima BUMD yang sebelumnya disebutkan Prasetio.

Adapun lima BUMD DKI itu adalah PT Ratax Armada, PT Cemani Toka, PD Dharma Jaya, PT Grahasahari Surya Jaya, dan PT Rumah Sakit Haji Jakarta.

Kemendagri mengimbau hal tersebut karena kelima perusahaan itu tidak memberi laba atas penyertaan modal kepada Pemprov DKI Jakarta.

Nilai-nilai yang disebutkan Prasetio yang tertulis di koreksi dokumen APBD 2015 itu merupakan nilai total kekayaan BUMD tersebut.

Prasetio sebelumnya menyebut Pemprov DKI mengusulkan pengajuan PMP kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 51.702.096.639, PT Ratax Armada sebesar Rp 5.500.000.000, PT Cemani Toka sebesar Rp 112.968.859.000, PT Grahasari Surya Jaya sebesar Rp 48.870.000.000, dan PT RS Haji Jakarta sebesar Rp 100.308.278.000.

"Salah itu, nilai itu total kekayaannya BUMD, bukan PMP. Jadi, tahun ini, PMP hanya untuk MRT dan Transjakarta," kata mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kemendagri hanya mengingatkan kepada DKI untuk cermat dalam memberikan PMP. Penyertaan modal itu sebaiknya diberikan ke BUMD yang benar-benar memberi keuntungan berupa pendapatan asli daerah (PAD) ke DKI.

"Memang kami mengingatkan tidak perlu adanya penyertaan modal atau tambahan penyertaan modal manakala kinerja perusahaan (BUMD) tidak berbanding lurus dengan pemberian kontribusi atau bagi hasil. Tidak memberikan laba kok, ngapain diberikan penyertaan modal," ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com