Kasubid Jabatan Struktural BKD DKI Jakarta Bahrudin menjelaskan, 8 dari 15 pejabat mengaku tidak berani mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Delapan pejabat tersebut seluruhnya berasal dari TU (tata usaha) sekolah. Mereka mayoritas takut mengelola uang BOS di TU sekolah-sekolah karena jumlah rupiahnya besar," kata Bahrudin di Balai Kota, Rabu (18/3/2015).
Sementara itu, tujuh pejabat lainnya yang mengajukan permohonan undur diri merupakan pejabat setingkat kepala seksi (kasie). [Baca: Ahok: Pejabat yang Mundur karena Hamil dan Tak Kuat ke Lapangan]
Lima pejabat bertugas di kelurahan, dua pejabat bertugas di rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu pejabat bertugas di Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.
Mereka mengajukan pengunduran diri karena merasa tidak sesuai dengan bidang yang digeluti, terkait dengan latar belakang pendidikan.
Adapun 15 pejabat yang mengajukan pengunduran diri ini merupakan para pejabat yang dirotasi Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama pada 2 Januari 2015 lalu. "Kebanyakan dari mereka mulai mengajukan pengunduran diri pada bulan Februari," kata Bahrudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.