"Ah, kita enggak sengajain kaya gitu. Kita harus ingat juga pernyataan dia (Ahok). Justru dia bilang, sampai 2017 kalau perlu pakai (APBD) 2014 saja. Ya kan," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/3/2015).
Untuk diketahui, ada langkah yang diambil apabila rapat pembahasan hasil evaluasi dokumen APBD dari Kementerian Dalam Negeri tidak disepakati oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok sebagai Gubernur DKI harus mengeluarkan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD tahun sebelumnya.
Selain mengatakan hal tersebut, Taufik juga memberi pesan kepada Ahok agar ia tidak terus membalikkan omongan orang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan rencana DPRD DKI untuk sengaja membuat deadlock (jalan buntu) pembahasan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 bersama Pemprov DKI. Sedianya, pembahasan RAPBD DKI 2015 dilaksanakan pada Selasa (17/3/2015) kemarin bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hanya saja, Banggar menunda pembahasan karena belum memiliki print out dokumen RAPBD DKI 2015.
"Saya sudah dapat laporannya, sebutlah dari intel A1. Sudah dibilang memang mau ada deadlock dari mereka (DPRD)," kata Basuki, di Balai Kota.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri hanya memberi waktu kepada dua lembaga pemerintah tersebut selama tujuh hari untuk membahas RAPBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.