Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Belum Juga Umumkan Tersangka, Akankah Kasus UPS Diambil Alih?

Kompas.com - 19/03/2015, 21:56 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga Kamis (19/3/2015) belum juga mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Padahal sebelumnya, penyidik disebut-sebut telah mengantongi nama tersangka dan akan mengumumkannya setelah gelar perkara sore tadi.

Hal tersebut menimbulkan kesan bahwa penyidik terlalu bertele-tele dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi alat yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 itu. [Baca: Polisi Umumkan Tersangka Kasus Korupsi UPS Sore Ini?]

Lantas, akankah kasus tersebut diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal Polri?

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penarikan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya oleh Bareskrim tidak dapat dilakukan begitu saja, tetapi perlu melihat perkembangan-perkembangan tertentu.

"Jadi, kita lihat nanti. Tentunya hal tersebut (bila diambil alih) akan disampaikan juga pertimbangannya," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2015).

Sebagai informasi, meskipun penyidikan kasus ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri juga membantu dalam hal supervisi kasus pengadaan alat yang dibanderol Rp 5,8 miliar per unitnya itu.

Dari hasil supervisi tersebut, Rikwanto menilai, Polda Metro Jaya sudah menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus dugaan korupsi UPS.

Hal ini dibuktikan dengan kecepatan penyidik memeriksa 87 saksi dalam waktu yang cukup singkat, yakni sekitar 10 hari.

"Memang ini (penyidik Polda Metro Jaya) sungguh serius menangani tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS ini," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan, kasus pengadaan UPS menjadi rumit karena melibatkan banyak pihak dan saling terkait.

"Ini kaitannya rentetan, pihak-pihak yang berkaitan dengan proses ini berpotensi menjadi tersangka. Mulai dari pelelangan dan lain-lain, dia dapat bagian atau tidak, kemudian dia membuat sesuatu yang di luar ketentuan. Semua berpotensi jadi tersangka," kata dia.

Karena itu, kata dia, penetapan tersangka pun tidak dapat dilakukan secara gegabah. Penyidik masih harus memeriksa semua saksi yang terkait, yang diperkirakan berjumlah 130 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com