"Langkah pertama, kami pelajari terlebih dahulu," ujar Wiyagus di kompleks Mabes Polri, Jumat (20/3/2015).
Wiyagus belum mau berkomentar banyak soal kasus tersebut. Sebab, berkas penyidikannya secara fisik belum disentuhnya. [Baca: Alasan Penyidikan Kasus Korupsi UPS Diambil Alih Bareskrim]
Dia hanya tahu bahwa sudah ada 73 orang diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Nantilah, kita pelajari dulu kasusnya baru bisa bicara," ucap dia.
Diketahui, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan kasus pengadaan UPS di APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta ke penyidik Dittipikor Bareskrim Polri, Jumat siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Martinus Sitompul mengatakan, alasan pelimpahan itu adalah untuk tetap menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, karena kasus ini melibatkan staf Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.