"Hasil rapat tadi bahwa diserahkan kepada Gubernur. Kalau diserahkan ke gubernur, ya pergub, susun seluas-luasnya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Jumat (20/3/2015) malam.
Pantauan Kompas.com, rapat yang berlangsung selama 45 menit tersebut berakhir pukul 22.45 WIB. Banggar DPRD DKI beralasan bahwa pihaknya tidak memiliki waktu yang cukup untuk menuntaskan semua pembahasan.
"Tadi sudah disampaikan oleh semua fraksi, kecuali Nasdem. Intinya, diserahkan kepada Gubernur, sudah dikomunikasikan juga ke Pak Ketua (DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi) yang berhalangan hadir," papar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.