Meskipun demikian ia mengaku menyesal karena telah menempelkan setrika panas di pipi kiri DA. "Saya khilaf dan menyesal," kata Su, di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Su berniat meminta maaf, khususnya pada ibu kandung DA. "Saya minta maaf banget, mau ketemu langsung sama keluarganya, saya mau minta dimaafin. Saya sayang sama DA," ujar Su.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya telah menetapkan Su sebagai tersangka kasus ini.
Ade mengatakan, Su kesal karena korban pergi dari rumah untuk keluar bermain. "Kita tanya dia mengakui sadar dan kesal karena korban bermain," ujar Ade.
Sebelumnya, DA dianiaya oleh ibu tirinya Su lantaran pergi keluar bermain pada jam tidur. Selain diseterika, korban juga sempat diijak kepalanya saat Su berdebat dengan suaminya Uk. Kepala korban benjol akibat ijakan kaki ibu tirinya tersebut. Guna mempertanggungjawaban perbuatannya, Su kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.