Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Air, Fabian Divonis Lima Tahun Bui dan Denda Rp 1 Miliar

Kompas.com - 24/03/2015, 16:25 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Fabian Effendi bin Effendi, Selasa (24/3/2015). Fabian merupakan terdakwa kasus pencurian air milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Vonis tersebut lebih rendah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghukum tujuh tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa satu, selama lima tahun dan denda Rp 1 miliar atau diganti kurungan enam bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Hakim Abdul Rosad, saat membacakan putusan di ruang Beringin.

Selain Fabian, terdakwa Junaidi Maruapey juga divonis satu tahun enam bulan. Junaidi divonis lebih rendah karena statusnya hanya sebagai anak buah Fabian.

"Tolong Pak hakim beri saya keringanan," ucap Fabian sambil menitikkan air mata seusai persidangan.

Sebelumnya, kedua terdakwa itu dituntut atas tiga pasal sekaligus, yakni pasal pencurian, sumber daya air, dan pencucian uang.

Namun hanya dua pasal saja yang terbukti terhadap, yaitu pasal pencurian dan pencucian uang. Sedangkan terdakwa Junaidi hanya dikenakan pasal pencurian.

Kasus pencurian air bemula dari aksi tangkap tangan Polda Metro Jaya bersama Palyja di penyulingan air bersih (WTP) di Kompleks Pergudangan Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 1 September 2014 silam.

Saat itu, kedua tersangka ditangkap saat sedang melakukan pencurian air milik Palyja. Modus pencurian dilakukan dengan merusak katup wash out di jaringan pipa primer induk Palyja.

Air dari pipa primer kemudian disedot dengan pompa dan masuk ke instalasi penampungan air mereka yang namai PD Doa Bersama.

Dari aksinya ini, terdakwa berhasil menyedot air bersih sebanyak 7,5 liter per detik atau 210 kubik perhari.

Air bersih ilegal ini kemudian dijual ke tongkang, rumah-rumah mewah, dan perkantoran sekitar lokasi. Air dijual dengan tangki-tangki berkapasitas 250-300 ribu kubik dengan harga jual Rp 4-5 ribu perliter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com