Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Belum Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami di Cengkareng, Apa Alasannya?

Kompas.com - 24/03/2015, 20:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum memberi izin pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang akan dibangun Perum Perumnas. Basuki mengaku ingin memastikan terlebih dahulu Perumnas dapat memenuhi berbagai perjanjian dan persyaratan yang diajukan. 

"Itu kami kasih, tetapi prosedurnya mau saya pastikan, yang beli (unit rusunami) ini tidak bisa jual (unit) dan yang beli mesti orang yang tepat. Kalau tidak tepat, (unit rusunami) yang beli pasti orang kelas menengah, rugi kami," kata pria yang biasa disapa Ahok itu di Balai Kota, Selasa (24/3/2015). 

Meskipun rusunami tersebut milik Perumnas, ia menginginkan adanya aturan ketat bagi penghuninya, mulai dari domisili dalam kartu tanda penduduk (KTP) hingga formulir yang harus ditandatangani calon penghuni yang menyatakan mereka tidak akan menjual atau menyewakan unit rusunami. [Baca: Perumnas Minta Ahok Percepat Izin Pembangunan Rusunami]

Kemudian, apabila penghuni memindahtangankan unit rusun, akan ada sanksi administrasi dan pidana yang dikenakan.

"Cara tangkapnya bagaimana? Saya mau otodebit bank, terus alamat orang itu harus ganti KTP sesuai rusun. Nah, kalau dia bohong, ketahuan, langsung penjarakan," kata Basuki. 

Selain itu, ia juga mengimbau Perumnas untuk dapat memastikan rusunami ini tepat sasaran bagi warga kelas menengah ke bawah. 

Sebab, jika rusunami ini dibeli warga berpenghasilan di atas Rp 7 juta, mereka dipastikan akan membeli bermacam-macam harta bergerak, seperti mobil.

Sebelumnya diketahui, Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto meminta Basuki mempercepat perizinan pembangunan rusunami di Cengkareng, Jakarta Barat.

Rusunami akan dibangun sebanyak 5.000 unit di atas tanah Perumnas seluas 4 hektar, dengan 18 tower serta 24 lantai, dan dijual kepada masyarakat.

Tiap unit rusunami itu merupakan ruang rumah tipe 36 dan bisa dibeli dengan harga Rp 9 juta tiap meternya atau sekitar Rp 330 juta tiap unitnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com