Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar "Fair", Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Ahok Harus Dipanggil

Kompas.com - 25/03/2015, 19:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat-PAN, Ahmad Nawawi, memberi pertanyaan kepada pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, dalam rapat angket, Rabu (25/3/2015).

Nawawi bertanya apakah perlu panitia angket memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Apakah ada keharusan pansus itu panggil Gubernur? Kalau iya, kita juga ingin belajar, kira-kira aturan mana yang menyatakan pansus harus dengarkan penjelasan Gubernur? Karena ini bukan interpelasi," ujar Nawawi di Gedung DPRD DKI.

Nawawi mengatakan, kesalahan yang dilakukan Basuki sudah tampak jelas. Menurut Nawawi, Basuki tidak perlu dipanggil lagi. Terlebih lagi, ini bukanlah interpelasi yang memberikan hak kepada Basuki untuk menjawab.

Mendapat pertanyaan ini, Margarito mengatakan bahwa tidak ada satu pun ayat dalam undang-undang yang mengatur hal tersebut. Tidak ada undang-undang yang menyebut kepala daerah harus dipanggil ketika diangket.

Akan tetapi, kata Margarito, dalam hal ini tetap berlaku hukum universal. Hukum tersebut mengatur untuk memberikan perlakuan yang sama atau perlakuan yang berimbang kepada semua pihak.

Karena itu, Ahok (sapaan Basuki) memiliki hak untuk memberikan pembelaan. "Tidak fair jika Gubernur dinilai melanggar hukum tetapi tak diberi ruang membela diri," ujar Margarito.

Menurut dia, anggota DPRD DKI tidak perlu takut dalam memanggil Ahok, apalagi jika mereka yakin telah menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok.

Margarito mengatakan, anggota DPRD DKI tinggal mengonfrontasikan pembelaan Ahok dengan temuan tim angket.

"Kalau Anda sudah ada fakta tentang pelanggaran hukum, apa yang perlu dikhawatirkan?" ujar Margarito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com