Menurut Basuki, larangan itu tetap diberlakukannya untuk menegakkan efisiensi anggaran.
"Kalau bisa (PNS rapat) di gedung-gedung wali kota yang gede gitu saja, ngapain-lah pakai hotel. Gedung-gedung kantor wali kota itu besar, seribu orang juga bisa masuk, pokoknya kami penginnya hemat duitlah ya untuk hal-hal seperti itu," kata Basuki, Kamis (2/4/2015) malam.
Yuddy mengizinkan PNS menggelar rapat di hotel selama dikelola oleh pemerintah dan melibatkan pihak ketiga. Bentuk kegiatan yang diperbolehkan dilaksanakan di hotel ialah seperti seminar, simposium, penyuluhan atau sosialisasi.
Pada akhir tahun lalu, pemerintah mengeluarkan edaran larangan bagi instansi pemerintahan untuk menggelar aktivitas di hotel dan restoran dengan alasan penghematan anggaran. Yuddy juga mengatakan akan memberikan sanksi bagi PNS yang masih menggelar rapat di hotel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.