Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Gubernur Sumbang Macet di Pasar Batu Akik Rawa Bening

Kompas.com - 11/04/2015, 18:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan di Jalan Jatinegara Barat I tak lepas dari 'dilegalkannya' parkir di bahu jalan yang berhadapan dengan pasar batu akik di Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur.

Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 tahun 2011, sisi kiri jalan itu menjadi 'legal' bagi parkir kendaraan bermotor.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Benhard Oktavianus Pasaribu mengaku, instansinya tak dapat berkutik dengan adanya pergub tersebut.

Namun, untuk mengatasi kemacetan, maka dibuat kebijakan hanya kendaraan roda dua yang boleh parkir di bahu jalan.

"Kalau namanya pergub otomatis kami tidak bisa lawan, nanti UPT parkir komplain," kata Benhard, saat dihubungi Sabtu (11/4/2015).

Benhard melanjutkan, di satu sisi memang diakui susah untuk menghilangkan parkir di bahu Jalan Jatinegara Barat I. [Baca: Mencari Solusi Macet akibat Parkir dan Pedagang Batu Akik yang Semrawut]

Sebab, sementara ini belum ada lahan parkir yang tersedia serta memadai untuk mengalihkan atau memindahkan pengendara yang biasa parkir di bahu jalan itu.

Membludaknya parkir ini tak lepas dari popularitas batu akik yang melejit.

"Kita berat untuk hapus karena takut larinya ke permukiman warga, nanti dikomplain. Sementara tempat parkir juga terbatas," ujar Benhard.

Salah satu upaya mengatasi kemacetan yakni dengan menempatkan petugas dishub sebanyak 15 orang di lokasi tersebut.

Menurut dia, petugas ini akan membantu mengurai kemacetan. Masalah kemacetan juga akan dirapatkan dengan pihak Wali Kota Jakarta Timur. Salah satu usul yakni merelokasi pedagang ke Pusat Grosir Jatinegara (PGJ).

"Itu nanti yang jualan pakai mobil dan juga jualan biasa di jalan itu kita mau larikan ke PGJ yang di depan Polres itu. Sementara ini kita dorong yang jualan pakai mobil itu ke dalam pemukiman di sekitar situ," ujar Benhard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com