Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyakan Larangan Reklame Rokok, Menko Polhukam Dianggap Kurang Kerjaan

Kompas.com - 13/04/2015, 14:15 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dianggap tidak punya kerjaan karena berniat mempertanyakan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok di Jakarta.

Dari informasi yang didapat Koalisi Smoke Free Jakarta, pada 14 April 2015, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait kebijakan larangan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang.

Rapat itu rencananya akan dihadiri oleh Pemprov DKI dan Pemkot Bogor yang memiliki peraturan mengenai larangan reklame rokok.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, seharusnya Kemenko Polhukam fokus mengurusi soal pertahanan dan keamanan nasional.

"Seperti tidak punya kerjaan. Ini jadi seperti irasional dengan ikut mengurusi iklan rokok," kata Tulus Abadi saat acara diskusi di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).

Tulus menceritakan, awalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan menyebutkan rokok sebagai zat adiktif dan melarang iklan rokok di media elektronik. [Baca: "Kok Kemenko Polhukam Mengotak-atik Kebijakan Rokok di Daerah"]

Namun, ketika Gus Dur menjadi presiden, peraturan tersebut diamputasi menjadi lebih terbuka lewat PP No 38 Tahun 2000 yakni tentang Perpanjangan Pemberlakuan Batas Maksimal Tar dan Nikotin dan Jam Tayang Iklan Rokok.

Hal tersebut juga direvisi oleh Megawati saat menjadi presiden, kemudian direduksi kembali lewat PP No 19 Tahun 2003.

"Ketika industri rokok masuk ke Menko Polhukam, ini jadi klimaks kekonyolan," kata Tulus.

Ahok disebut Tulus sebagai gubernur yang beradab karena berani membuat Pergub Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelarangan Reklame Iklan Rokok di Jakarta.

Sebab, ia melindungi warganya dari paparan bahaya nikotin. "Kalau ada gubernur yang beradab, seharusnya berterima kasih, bukan malah intervensi," kata Tulus.

Karena itu, kata Tulus, masyarakat diajak lebih peduli soal larangan reklame iklan rokok sehingga tidak ada kebijakan yang salah kaprah dari Menko Polhukam.

"Harus kita protes keras soal intervensi Menko Polhukam terkait larangan iklan merokok di Jakarta," ucap Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com