Sesekali, Freddy berbincang dengan penyidik dan anggota Gegana yang berbaris menjaganya. Dia pun tertawa saat ada awak media yang melambungkan pertanyaan kepada Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso terkait kasus narkoba itu.
"Kasus narkoba ini kan sudah extraordinary, sangat membahayakan, bagaimana nanti mengantisipasi ke depannya," tanya salah seorang jurnalis.
Budi pun menjawab bahwa modus operandi yang dilakukan oleh Freddy dan komplotannya adalah modus baru. Dengan pengungkapan kasus ini, Budi menilai polisi telah bekerja keras untuk mengungkap kasus yang benar-benar baru terjadi.
Saat ada salah satu wartawan media televisi lainnya sedang live di dekat tempat Freddy berdiri, dia terlihat memperhatikan wartawan yang sedang melaporkan tentang rilis di sana.
Freddy lebih sering tersenyum melihat Budi yang sedang memaparkan barang bukti miliknya yang telah disita.
Ekspresi Freddy yang santai ini turut mengundang perhatian warga sekitar yang sudah berkerumun untuk melihat rilis.
Pembicaraan-pembicaraan kecil pun terjadi di antara mereka. "Itu tersangka mau dihukum mati malah ketawa-ketawa," kata seorang ibu kepada temannya.
Tidak hanya membicarakan Freddy, beberapa warga yang tertarik dengan Freddy pun mendekati dia dan sempat sedikit mendorong anggota Gegana yang berjaga.
Mereka ingin mengabadikan momen Freddy tertawa beberapa kali dengan kamera handphone. "Lihat sini Pak Freddy, senyum, cheese, nah begitu dong," ujar seorang pria.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis hukuman mati kepada Freddy Budiman karena terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pertimbangan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati karena dia terbukti sebagai pemilik satu kontainer berisi 1,4 juta pil ekstasi yang didatangkan dari China.
Majelis hakim yang diketuai Aswandi ini menilai Freddy Budiman berusaha mengelabui petugas Pelabuhan Tanjung Priok dengan mendaftarkan barang miliknya sebagai akuarium impor dan pendendalian bisnisnya ini dijalankan dari balik jeruji LP Cipinang.
Terbongkarnya bisnis Freddy Budiman ini setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Juli 2012, mengamankan sebuah truk yang mengangkat 1,4 juta butir ekstasi di Pintu Tol Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat.
Barang tersebut didapat dari sebuah kontainer yang dikirim dari pelabuhan Lianyung, Shenzhen, China dengan tujuan Jakarta pada 8 Mei 2012.
Setelah sempat tertahan selama beberapa hari, kontainer itu pun akhirnya bisa melewati persyaratan administrasi tanggal 28 Juli 2012.
Namun belakangan ini, Freddy diperiksa kembali terkait dugaan keterlibatannya masih mengendalikan peredaran narkotika jaringan internasional meski berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, dugaan itu terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri menangkap pelaku kejahatan narkotika.
Mereka mengakui ada keterlibatan Freddy. "Ada tersangka yang ditangkap dan mengaku bahwa Freddy terlibat," ujar Rikwanto pada Kamis (9/4/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.