Taufik mengatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai proses tersebut. "HMP jangan ditafsirkan seperti mau kiamat. HMP itu haknya anggota Dewan, dijamin oleh undang-undang," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (14/4/2015).
Keputusan akhir HMP pun bisa bermacam-macam. Selama ini, masyarakat sudah memiliki pikiran bahwa HMP merupakan cara anggota DPRD untuk memakzulkan Ahok (sapaan Basuki), padahal tidak harus demikian.
Pemakzulan hanyalah satu dari beberapa pilihan akhir. Opsi-opsi tersebut nantinya akan ditawarkan oleh tiap fraksi di DPRD dalam sidang paripurna.
"Pendapatnya apa mungkin nanti ada yang bilang teruskanlah ke MA. Artinya apa, ini pemakzulan. Ada yang bilang diberi peringatan saja, atau mungkin ada yang tetap sanjung-sanjung Ahok. Sudah melanggar, tetap dinilai baik. Boleh saja, itu hak pribadi," ujar Taufik.
Taufik juga meminta Ahok untuk tidak mengkhawatirkan proses HMP ini. Sebab, HMP ini merupakan hal yang diminta Ahok juga. Setelah HMP semakin lama bergulir, Ahok diminta untuk tidak takut. [Baca: Ahok: Saya Tantang DPRD Gulirkan Hak Menyatakan Pendapat, Jangan Pengecut]
"Ini yang saya bilang, makanya jangan menantang-nantang HMP, padahal ada ketakutan juga terhadap HMP, gitu loh," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.