"Selain kepala sekolah, saya juga petinggi organisasi guru. Saya diwawancarai tentang kebocoran soal UN (ujian nasional). Itu peran saya sebagai petinggi organisasi guru," ujar Retno kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2015).
Retno juga menampik bahwa dia meninggalkan sekolah saat UN berlangsung. Sebab, wawancara dilakukan pada pagi sebelum UN dan dia sudah kembali lagi ke sekolah pada 07.26 WIB, sebelum UN dimulai. [Baca: Keluyuran Saat UN, Kepala SMAN 3 Setiabudi Terancam Kena Sanksi]
Dia mengaku juga telah melaksanakan tugasnya mengambil soal UN di sekolah transit dalam rayonnya, yakni SMA Negeri 70 Jakarta. Ia mengambilnya bersama stafnya.
Retno menceritakan, ia sepakat diwawancara oleh TV karena awalnya lokasinya di SMAN 70, sekaligus ia mengambil soal.
Namun, paginya, terjadi perubahan tempat, yakni menjadi di SMA Negeri 2 Jakarta. Setelah dari SMAN 70, ia pun sempat ke SMAN 3 dulu untuk menaruh soal.
"Itu saya ke SMAN 70 sekitar pukul 05.00, pukul 06.00 kurang saya sudah di SMAN 3, kemudian saya dijemput ke SMAN 2. Wawancara berlangsung 20-30 menit, lalu saya kembali lagi ke SMAN 3. Total saya di luar itu sekitar satu jam," kata Retno.
Menurut Retno, tugasnya di Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) adalah berdasar pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tugasnya adalah berbicara untuk kepentingan pendidikan.
Sementara itu, ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
"Sekarang lebih tinggi mana UU atau PP? Saya pun memilih melaksanakan tugas saya dulu. Toh saya juga tidak meninggalkan kewajiban saya," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memastikan bakal memberi sanksi kepada Retno Listyarti.
Menurut dia, seharusnya kepala sekolah ada di sekolahnya masing-masing dan bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi. Ia juga mempertanyakan peran kehadiran Retno di SMAN 2. [Baca: Ahok Pastikan Beri Sanksi Kepala SMAN 3 karena Keluyuran Saat UN]