Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Nasabah Bank DKI Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 500 Juta

Kompas.com - 16/04/2015, 06:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI memberikan kenaikan batas plafon jumlah pinjaman maksimal hingga mencapai Rp 500 juta kepada para nasabahnya. Bagi nasabah yang berminat melakukan pinjaman, Bank DKI menjamin proses yang cepat dan persyaratan yang cukup mudah.

"Persyaratannya cukup mudah. Nasabah tinggal melengkapi dokumen administrasi seperti SK dan KTP," kata Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2015).

Eko menjelaskan bahwa kenaikan batas plafon jumlah pinjaman maksimal merupakan bagian dari program Kredit Multi Guna. Pada program ini, Bank DKI memberikan penurunan bunga untuk pengajuan kredit baru, dan bebas penalti untuk pengajuan kembali.

Menurut Eko, program Kredit Multi Guna berlaku tidak hanya untuk nasabah Bank DKI yang terdaftar di kantor-kantor cabang yang ada di wilayah Jakarta. Program ini juga berlaku di luar Jakarta, baik yang ada di Bandung, Surabaya, Surakarta, Makassar, Palembang, Pekanbaru, dan Balikpapan.

"Program KMG Promo ini berlaku untuk cabang Bank DKI di seluruh Indonesia. Kami yakin program promosi ini akan diminati oleh masyarakat” ujar Eko.

Ia yakin dengan program Kredit Multi Guna, Bank DKI dapat mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun ini. Target itu meliputi peningkatan keuntungan dan pengembangan aset. Untuk target keuntungan, Eko menyebut bahwa Bank DKI menargetkan bisa memperoleh Rp 1,1 triliun pada akhir tahun ini.

Ia mengatakan hingga triwulan pertama tahun 2015, Bank DKI telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 302,66 miliar. Sedangkan untuk target pengembangan aset, Eko mengatakan bahwa pada tahun ini Bank DKI menargetkan pengembangan aset menjadi Rp 43 triliun, dari saat ini Rp 37,45 triliun.

”Pencapaian kinerja di triwulan pertama 2015 ini menandakan Bank DKI yang mulai sudah berada di jalur yang tepat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com