"Penghuni kos tidak boleh terima tamu di kamar kos. Di sebelah rumah saya juga ada rumah kos. Tapi penghuninya tidak boleh menerima tamu di kamar. Jadi harus ada ketegasan," kata Ashraf, di Gedung DPRD DKI, Rabu (16/4/2015).
Selain ketegasan pemilik, Ashraf menilai setiap rumah kos seharusnya memiliki petugas keamanan sendiri. Kalaupun pemilik tidak bisa memenuhinya, ia menyarankan agar pemilik kos rutin melakukan koordinasi dengan petugas keamanan lingkungan.
"Kemarin kos yang di Tebet itu kan hanya ada seorang petugas sapu. Harusnya kan ada petugas keamanannya juga. Itu harus dipenuhi. Kalau tidak bisa, paling tidak harus ada hansip atau keamanan RW yang rutin melakukan pengawasan," ujar dia.
Sebagai informasi, sebuah rumah kos-kosan yang berada di kawasan Jalan Tebet Utara 1, Tebet, Jakarta Selatan menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Sebab, rumah tersebut ditengarai telah dijadikan tempat dilakukannya praktik prostitusi online.
Hal itu menyusul terungkapnya kasus pembunuhan terhadap salah seorang penghuni kos bernama Deudeuh Alfi Syahrin (26), di kamar kosnya, di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). Dalam perkembangannya, Deudeh diketahui berprofesi sebagai PSK yang dibunuh oleh pelanggannya sendiri.