Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Terapis Muda Terjebak Prostitusi Terselubung

Kompas.com - 21/04/2015, 16:37 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com — Menjadi seorang tukang pijat atau yang biasa disebut terapis bukanlah pilihan pekerjaan yang Rini (20) inginkan saat mengadu nasib di Tangerang. Diajak seorang teman, Rini yang awalnya bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di salah satu mal kini menyambung hidup dengan bekerja di salah satu tempat pijat dan refleksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Gue dibohongin, katanya mau diajak kerja di restoran jadi kasir. Tahu-tahunya jadi kerja di sini," kata Rini kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2015).

Pekerjaan sebagai terapis sudah dilakoni oleh anak bungsu dari delapan bersaudara itu selama lebih kurang tiga tahun, yakni sejak dia berusia 17 tahun. Pertama kali dikenalkan dengan pemilik salah satu tempat pijat di Tangerang, Rini mengeluh kepada temannya. Dia menganggap teman perempuannya itu tidak memberikan apa yang dijanjikan pada awal kesepakatan mereka, yakni bekerja sebagai kasir di sebuah restoran.

Namun, Rini yang saat itu tidak mengerti telanjur menandatangani surat kontrak yang mengharuskan dia bekerja di tempat itu selama tiga tahun.

"Baru kerja sebulan dua bulan, tahu-tahu teman gue itu pergi. Dia sudah nipu gue mentah-mentah," terang Rini.

Tempat Rini bekerja adalah tempat pijat yang melarang adanya praktik prostitusi dalam bentuk apa pun. Di dalam ruang pijat ditempel tulisan agar tidak ada yang berbuat mesum dan, jika ketahuan, maka di luar tanggung jawab perusahaan tersebut.

Meski demikian, Rini mengaku menemukan hal berbeda. Semua rekan sesama terapis yang berjenis kelamin perempuan menuturkan bahwa mereka bisa memberikan servis lebih kepada pelanggan yang memintanya. Servis itu pun dipatok dengan harga yang bervariasi, yaitu pada kisaran Rp 500.000 sampai Rp 950.000.

Para terapis senior di sana mengajarkan kepada Rini bahwa dengan melakukan hal tersebut, penghasilan mereka bisa lebih banyak. Sebab, kontrak kerja dan sistem penggajian untuk terapis di sana dinilai tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Kita digaji berdasarkan berapa banyak tamu kita. Jadi kalau ada tamu, mereka bisa pilih kita lewat foto di buku. Dari satu tamu, kita dapat antara Rp 15.000 sampai Rp 20.000. Kalau enggak ada tamu, ya nasib, enggak dapat apa-apa," jelas Rini.

Rata-rata untuk satu terapis di sana bisa melayani lebih kurang 10 tamu dalam seminggu. Dengan kata lain, penghasilan yang bisa didapat dalam seminggu maksimal Rp 200.000. Jika dihitung, dalam sebulan, mereka hanya bisa dapat Rp 800.000. Perhitungan gaji tersebut juga berlaku bagi mereka yang masuk enam hari selama seminggu.

"Liburnya cuma sehari, kalau enggak masuk gara-gara sakit atau apa, potong gaji," tambah dia.

Hal itulah yang melatarbelakangi para terapis untuk melakukan praktik prostitusi terselubung. Menurut Rini, seharusnya pengelola tempat pijat sudah tahu soal praktik prostitusi yang dilakukan hampir tiap hari itu, tetapi mereka menutup mata. Mereka juga tidak ingin tahu jika ada masalah yang dihadapi oleh terapis dari tamu-tamu yang bertindak kasar atau tidak puas terhadap pelayanan para terapis.

"Teman gue pernah dikasarin sama satu tamu, tapi ya kita diam-diam saja. Kalau sampai ketahuan sama bos, kita bisa dipecat," ujar Rini.

Rini dan terapis lainnya di sana bekerja setiap enam hari dalam seminggu dengan jam kerja mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB. Sebagian besar terapis di sana sudah berkeluarga dan memiliki anak, tetapi mereka merahasiakan pekerjaan itu kepada keluarga.

Rini mengaku kepada keluarga bahwa dia bekerja di restoran. Dia menutup rapat-rapat agar keluarganya tidak merasa kecewa.

"Kalau nanti sudah selesai kontrak, gue mau keluar saja. Duitnya sih banyak ya, tapi gue gelisah kayak gini terus, buat dosa setiap hari," aku Rini.

Selain di tempat Rini bekerja, ada banyak tempat pijat lainnya di Tangerang yang melakukan praktik prostitusi terselubung juga. Bahkan jika di tempat Rini bekerja, para terapis masih memakai seragam yang sopan, ada beberapa tempat di mana terapisnya mengenakan pakaian yang serba terbuka.

Tempat pijat seperti itu biasanya memiliki ciri-ciri yang sama, yakni hanya menggunakan papan nama seadanya yang bertuliskan nama tempatnya dan pelayanan apa yang bisa diberikan. Selain itu, tempatnya juga tertutup dalam arti kaca di jendela dan pintu masuk dilapisi dengan kertas atau tirai sehingga orang tidak bisa melihat dari luar dengan jelas apa yang ada di dalam tempat itu.

Hampir semua tempat pijat itu buka seperti layaknya toko dan kios pada umumnya, yakni dari pagi hingga malam. Para pelaku praktik prostitusi ini kebanyakan tinggal di tempat sementara, seperti rumah kos, untuk mempermudah mereka bekerja setiap hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com