Meskipun demikian ia mempertanyakan keputusan tersebut karena Kejaksaan Agung telah menyatakan ada dugaan mark up pada pengadaan transjakarta di tahun tersebut.
Sebagai informasi, putusan BANI mengharuskan Pemerintah Provinsi DKI membayar biaya pengadaan satu unit bus gandeng dan bea balik nama 30 bus senilai Rp 7,6 miliar.
"Kita menghargai undang-undang tentang BANI yang putusannya final dan mengikat. Tapi kita perlu lihat putusan hakim dasar memutusnya apa. Kalau di kejaksaan mengatakan ini ada mark up, masa kita mesti bayar," ujar dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Sejauh ini, Ahok, sapaan Basuki, mengaku belum mempelajari secara rinci surat putusan yang dikeluarkan oleh BANI. Karena itu, ia mengaku akan segera mencari salinan surat putusan tersebut untuk kemudian mempelajarinya.
Menurut Ahok, alasan Pemprov DKI tidak membayar bea balik nama dari 30 bus disebabkan hasil penyelidikan Kejagung yang menyatakan ada dugaan mark up pada proyek tersebut.
"Memang ada satu unit bus yang dipakai dan ada biaya balik nama (yang belum dibayar). Tapi kalau dibatalin gara-gara mark up, bukan salah kita dong," ujar dia.
Kuasa hukum PT Ifani Dewi, Boyamin Saiman, mengatakan, pembayaran pengadaan satu unit bus gandeng dan bea balik nama 30 bus akan memperjelas status bus. [Baca: PT Ifana Dewi Minta DKI Bayar Rp 7,6 Miliar]
Sebab selama ini, bus tidak bisa dipakai karena belum diserahterimakan ke panitia lelang, pejabat pembuat komitmen, dan penanggung jawab pengadaan barang. Akhirnya, bus mangkrak tak terpakai.
"Bus sudah dibeli, ada barangnya, surat-surat kendaraan atas nama Pemprov DKI, tetapi belum dibayar sampai sekarang. Kami tak bisa pakai karena STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) bukan atas nama kami. Bus juga tidak bisa diserahkan karena belum dibayar. Serba salah jadinya," kata Boyamin, Rabu (22/4/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.