"Sekarang paling susah soal apartemen-apartemen. Sekarang apartemen enggak ada RT/RW. Kita mau benahi. Bisa enggak bentuk RT dan RW. Apartemen juga punya masalah di PPRS. Nah, itu masih belum ketemu. Kita beresin," ujar Ahok, demikian Basuki biasa disapa, di Balai Kota, Selasa (28/4/2015).
Tidak hanya apartemen, Ahok mengatakan, Pemprov DKI juga akan terus membenahi hunian lain, seperti kos-kosan liar. Ahok mengaku sudah memerintahkan wali kota setempat untuk membongkar kos-kosan yang berdiri di jalur hijau.
Namun, kata Ahok, ada kesulitan yang dialami untuk membongkar hunian-hunian ilegal. Kadang kala, warga yang menempati hunian tersebut justru memiliki sertifikat. "Lucunya, mereka punya sertifikat. Yang punya sertifikat ya harus kita bayar," ujar Ahok.
Saat ini, banyak apartemen yang belum memiliki RT dan RW, salah satunya di Apartemen Kalibata City yang baru-baru ini digemparkan dengan terungkapnya kegiatan prostitusi.
Meski dihuni ribuan orang, Apartemen Kalibata City yang terletak di wilayah Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, ternyata tak memiliki RT dan RW. Akhirnya, warga yang berdomisili di sana masih bergantung pada RT dan RW yang berada di luar apartemen tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.