Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: Apa Perlu Buat Surat untuk Jemput Lulung?

Kompas.com - 29/04/2015, 13:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus menyayangkan ketidakhadiran Abraham Lunggana alias Lulung dalam agenda pemeriksaan di Bareskrim, Rabu (29/4/2015).

Wiyagus mengatakan, Lulung sendiri yang berjanji kepada penyidik akan datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Rabu ini. Namun, Lulung tidak hadir. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta tahun 2014.

"Apa perlu saya konfrontasi dia dengan penyidiknya? Enggak kan?" ujar Wiyagus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.

"Atau apa perlu saya buat surat (untuk) jemput dia? Enggak perlu juga kan?" lanjut Wiyagus.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu berharap Lulung dapat hadir dalam proses pemeriksaan. Penyidik, sebut Wiyagus, sangat membutuhkan keterangan Lulung untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan UPS.

Lulung memutuskan tidak jadi mendatangi Mabes Polri dengan alasan belum menerima surat panggilan dari Bareskrim. Ia mengaku belum tahu kapan Bareskrim akan mengirimkan surat tersebut. (Baca: Lulung Tak Jadi Datang ke Mabes Polri)

"Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya. Mungkin maksudnya hari ini Bareskrim bikin jadwalnya, tetapi dipanggilnya kapan saya enggak tahu. Kalau nanti sudah dipanggil, akan saya kasih tahu," ujar dia saat dihubungi, Rabu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com