Ongen menilai, penjelasan dari Fahmi membuktikan bahwa koleganya itu tidak terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut. Karena itu, Ongen berkeyakinan Fahmi tidak akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Saya sudah tanya langsung ke Fahmi apakah dia benar terlibat, Fahmi menjawab tidak. Atas dasar itu, saya pastikan kader Hanura tidak ada yang terlibat," kata Ongen saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).
Meski demikian, Ongen mengaku tidak akan mengintervensi polisi. Ia menyatakan akan menghormati apabila polisi memiliki keputusan lain yang tidak sesuai dengan harapannya.
"Saya memberikan apresiasi kepada pihak polisi dalam menegakkan hukum di negara kita," ujar Ketua DPD Hanura DKI Jakarta ini.
Fahmi merupakan anggota Fraksi Hanura yang tergabung di Komisi E. Saat terjadinya dugaan korupsi melalui pengadaan UPS pada 2014, ia merupakan anggota komisi yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat itu.
Tadi pagi, Fahmi datang ke Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangannya ialah untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia datang seorang diri tanpa didampingi pengacara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.