Akan tetapi, sudah hampir tiga minggu, rapim HMP tidak kunjung terlaksana. Sidang paripurna penyerahan hasil penyelidikan hak angket sudah lama dilakukan.
"Sabar dulu. Politik itu harus ada modal kesabaran," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Kamis (30/4/2015).
Taufik mengatakan para pimpinan belum menemukan waktu yang tepat untuk menggelar rapat tersebut.
Pada saat sidang paripurna penyampaian hasil penyelidikan tim angket, DPRD DKI juga sekaligus mendengarkan laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014 oleh Gubernur Basuki.
Akan tetapi, sidang paripurna pemberian rekomendasi LKPJ justrus dilakukan lebih dulu dari angket. Meski sidang paripurna awal digelar bersamaan. Mengenai hal tersebut, Taufik berpendapat pemberian rekomendasi LKPJ oleh Dewan memiliki batas waktu.
Itu sebabnya Dewan harus menyelesaikan rekomendasi lebih dulu daripada HMP. "Kalau LKPJ itu kan berapa hari setelah diterima oleh dewan, laporan itu harus ada keputusan, kalau tidak, dianggap kita tidak melakukan penilaian. Tetapi antara angket ke HMP kan tidak ada batasan waktu," ujar dia.
Meski demikian, Taufik tidak merasa khawatir bahwa kepercayaan masyarakat akan tergerus akibat lambatnya proses HMP.
Taufik yakin, cepat atau lambat, masyarakat akan menyadari bahwa DPRD DKI benar. "Insya Allah, pada akhirnya masyarakat tahu bahwa DPRD benar," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.