Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Juni 2015, Palyja Gunakan Aplikasi Android untuk Pencatatan Meter

Kompas.com - 06/05/2015, 11:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) akan meluncurkan dua program baru berkaitan dengan customer services di semester dua tahun ini. Program pertama adalah proses pencatatan meter air secara online dengan menggunakan aplikasi di sistem operasi Android. 

"Program kedua adalah proses pengiriman tagihan beserta amplop tagihan yang akan digantikan oleh spot bill," ujar Meyritha  Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja, Rabu (6/5/2015).

Meyritha mengatakan, proses pencatatan meter sebelumnya Palyja masih menggunakan mesin Portable Data Terminal (PDT). Mulai Juni 2015 nanti semua alat PDT akan digantikan oleh smartphone Android menggunakan aplikasi yang diciptakan khusus.

Saat menggunakan PDT nanti, lanjut Meyritha, petugas baca meter harus kembali ke pos masing-masing untuk meng-upload foto meter air hasil pembacaan. Dengan aplikasi khusus yang diinstall di smartphone tersebut mereka dapat langsung mengunggah foto meter pelanggan secara real time.

"Prosedur pembacaan meter air pelanggan baik menggunakan PDT maupun aplikasi khusus di smartphone tetap sama, yaitu meter pelanggan tetap harus difoto. Tapi, dengan memakai smartphone dan aplikasi khususnya ini kami dapat memangkas waktu pengolahan data tagihan tanpa mengurangi keakuratannya," kata Meyritha.

“Dengan mengunggah foto meter pelanggan secara real time, pengolahan data tagihan pelanggan menjadi lebih efisien," tambahnya.

Sementara itu, dalam periode yang sama Palyja juga akan meluncurkan program spot bill. Lewat program ini pelanggan akan menerima lembar tagihan, dan di saat yang sama petugas baca meter air selesai melakukan pembacaan.

"Setiap petugas baca meter kami akan membawa alat pencetak tagihan sehingga setelah pembacaan dengan menggunakan aplikasi khusus di smartphone tersebut selesai tagihan akan segera dicetak dan langsung diberikan ke pelanggan," kata Meyritha.

Lewat program spot bill itu, lanjut Meyritha, jeda waktu selama tujuh hari untuk mencetak tagihan setelah pembacaan meter air dapat dipangkas menjadi satu hari saja. Pelanggan juga tak perlu lagi menunggu kapan tagihan dalam amplop akan datang.

"Tapi, dengan program ini bukan berarti pelanggan tak dapat memperoleh tagihan tercetak dalam format seperti sekarang. Kalau memang membutuhkan tagihan tercetak, pelanggan dapat menghubungi Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) Palyja terdekat," katanya.

"Tapi, demi mengurangi penggunaan kertas dan menjaga kelestarian lingkungan, kami himbau agar pelanggan mau mengikuti program e-Billing. Lewat program e-Billing initagihan akan dikirim kepada pelanggan melalui email yang didaftarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com