"Seluruh pintu di Taman Monas akan ditutup bagi PKL liar supaya tidak berdagang di sana. Karena, jajanan mereka itu tidak terjamin, tidak seperti kuliner di Lenggang Jakarta yang sudah terjamin keamanan dan kenyamananya," kata Irwandi, Senin (11/5/2015).
Sterilisasi pedagang di luar binaan tersebut juga akan dibantu petugas keamanan dari PT Sosro, selaku pengelola sekaligus pemberi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Lenggang Jakarta.
Ada pun, sebanyak 329 pedagang Lenggang Jakarta merupakan PKL binaan yang menempati lokasi pasar Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Taman Monas. Ratusan pedagang tersebut telah lulus verifikasi persyaratan yang telah ditentukan. Mereka memiliki KTP DKI dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk mengantisipasi jual-beli kios, pihaknya memberikan kartu Jakarta Card (J-Card) Bank DKI sebagai kartu anggota sekaligus rekening tabungan. Setiap harinya, para pedagang tersebut dikenakan tarif retribusi Rp 4.000 yang langsung ditarik dari rekening mereka melalui sistem auto debet.
"Setiap hari mereka juga harus absen finger print di lokasi, sebulan minimal harus 20 kali absen. Para pedagang yang menempati kios, kami berikan hak usaha dengan sistem waris, sehingga hanya bisa dialihkan ke anak atau isteri mereka," kata Irwandi.
Selain itu, transaksi pembayaran di "Lenggang Jakarta" dilakukan dengan non-cash. "Sistem pembayarannya menggunakan mesin EDC, bantuan Bank Mandiri," ujar Irwandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.