Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Desak Pemprov Berikan Sanksi Penjual Properti di Pulau Reklamasi

Kompas.com - 12/05/2015, 09:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memberikan sanksi kepada PT Muara Wisesa Samudra yang sudah mulai memasarkan produk propertinya di pulau reklamasi yang akan dibangun di Teluk Jakarta. DPRD menganggap pengembang yang merupakan anak perusahaan dari Agung Podomoro Group ini sudah menyalahi aturan.

"Seharusnya Pemda memanggil pengembang dan menyampaikan hal-hal yang dibolehkan dan dilarang. Jika perlu penerapan sanksi yang keras oleh Pemda," kata anggota Komisi D Prabowo Soenirman saat dihubungi Senin (11/5/2015).

Menurut Prabowo, pada pekan depan, Komisi D berencana akan memanggil Sekretaris Daerah Saefullah beserta jajarannya di bagian pembangunan. Pemanggilan bertujuan untuk membahas permasalahan tersebut.

"Kita akan tanyakan ke Sekda dan Asbang (asisten Sekda bidang Pembangunan) minggu depan setelah reses. Kita akan tanyakan kenapa pengembang bisa memasarkan saat izin bangunan yang menjadi kewenangan Pemda belum ada," ujar politisi Partai Gerindra.

Pekan lalu, Saefullah telah mengimbau agar perusahaan properti yang terlibat dalam proyek reklamasi tidak melanggar perjanjian. Perjanjian itu yakni dengan tidak melakukan aktivitas pemasaran karena Pemprov belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita sudah tegur pengembang PT Muara Wisesa. Gubernur belum memberikan izin untuk aktivitas marketing. Izin prinsip dan reklamasi sudah ada, tapi kan izin IMB belum ada," ujar dia, di Balai Kota, Kamis (7/5/2015).

Izin proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014. Sejumlah perusahaan telah mengantongi izin pengembangan pulau-pulau buatan yang rencananya akan dijadikan sarana wisata berisi fasilitas seperti apartemen, hotel, maupun rumah sakit ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com