Selain penghuni kos yang positif narkoba, petugas juga menjaring mereka yang kedapatan tak dapat menunjukkan surat nikah resmi. Para penghuni kos tersebut dibuat tak berkutik dengan kedatangan ratusan petugas.
Hari ini, Kecamatan Pulogadung bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Dukcapil, Sudin Sosial, TNI dan Polri, serta instansi lainnya melakukan pemeriksaan para penghuni kos.
Satu persatu kamar kos yang rata-rata dihuni kaum hawa itu digeledah. Para penghuni diminta menyerahkan identitas seperti KTP, KK, dan juga melaksanakan tes urine oleh BNN.
Saat penggeledahan berlangsung, sepasang penghuni salah satu kamar nampak gugup dengan kedatangan petugas. Pasangan ini yakni S (24) dan 'teman' prianya.
Saat dimintai KTP dan surat nikah, S tak dapat menunjukannya. Alih-alih pamit mencari KTP, teman pria S justru kabur di antara kerumunan petugas.
S yang tertahan, pasrah diinterogasi. "Kamu enggak usah bingung, telepon keluarga kamu suruh datang, kamu tinggal ikut saja ke kecamatan," kata Camat Pulogadung, Ahmad Haryadi, kepada S.
Menurut Haryadi, S dan teman prianya yang kabur, tak dapat menunjukkan surat nikah. "Saya minta orangtuanya datang. Surat nikahnya enggak ada, makanya ditahan dulu. Cuma yang cowo alasan mau ambil KTP (kabur), enggak keliatan sama aparat," ujar Haryadi.
Kata dia, S akan ditahan dulu hingga dapat menunjukkan surat nikahnya. Sementara itu, dalam kasus pemeriksaan urine oleh BNN, seorang penghuni kos itu kedapatan positif narkoba.
"Satu orang terindikasi positif narkoba. Yang positif ini nanti kita koordinasikan dengan BNN atau polisi yang akan menangani," ujar Haryadi.
Petugas masih melakukan razia di sejumlah titik. Para penghuni kos yang "bermasalah" ikut diamankan dalam razia ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.