Ia seharusnya tiba di Mapolres Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 17.00 WIB, AA tidak juga hadir.
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Joynaldo mengatakan, tidak ada pemeriksaan untuk kasus prostitusi di kalangan artis yang menjerat seorang mucikari RA sebagai tersangka.
"Tidak ada pemeriksaan hari ini," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu sore. Joynaldo mengatakan, belum ada perkembangan signifikan terhadap kasus RA. Pemanggilan saksi pun belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Masih satu saksi yaitu AA yang telah dimintai keterangan," kata dia. Sementara itu, gelar perkara pun belum juga dilakukan.
Padahal, untuk melengkapi berkas RA, polisi membutuhkan gelar perkara. Joynaldo menyebutkan, gelar perkara baru akan dilakukan setelah polisi memanggil saksi-saksi dibutuhkan.
Penangkapan dan penahanan RA dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) lalu di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, seorang perempuan yang diduga artis sekaligus model majalah dewasa, berinisial AA, ikut terjaring dan dijadikan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.