"Dia mulai mengumpulkan nama-nama artis, model, dan wanita sebagai penyedianya sejak sudah tiga tahun. Sampai saat ini, sudah ada 200 wanita," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di Kompleks Mabes Polri pada Selasa (12/5/2015).
Audie mengatakan, bukan hal sulit bagi RA untuk mengumpulkan artis, model, dan perempuan cantik karena ia memang kerap berhubungan dengan mereka dengan profesinya di dunia tata rias artis.
"Ada yang si RA sendiri yang menawarkan, ada juga si wanitanya yang meminta RA untuk dicarikan pelanggan. Lama-lama, ini menjadi berkembang. Wanitanya jadi tambah banyak. Begitu pula pelanggannya," ujar Audie.
Berdasarkan keterangan RA, lanjut Audie, dia bekerja seorang diri dalam mencari pria pelanggan prostitusi. Konsumen mengenal RA lewat perbincangan dari mulut ke mulut hingga berakhir di transaksi melalui BlackBerry Massenger atau WhatsApp.
"Pelanggan akan minta kriteria wanita yang diinginkan. Lalu, si RA menyiapkannya. Ia juga menanyakan ke si wanita, bersedia atau tidak," ujar Audie.
RA ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015). Saat itu, dia sedang mengantarkan seorang pekerja seks ke pelanggan. Polisi juga menangkap salah satu pekerja seks yang diduga artis berinisial AA di salah satu kamar.
Atas perbuatannya itu, RA dikenakan Pasal 269 KUHP dan 506 KUHP yang mengatur pasal pidana bagi seseorang yang menarik untung dari perbuatan cabul seorang wanita dengan ancaman hukuman 1,5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.