Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Seksi dan Montok, Syarat RA kepada PSK Artis

Kompas.com - 13/05/2015, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bekerja menjadi make-up artist dari tahun 1998 sampai 2012 menuntun RA (32) mengenal public figure. Dengan penghasilan Rp 1 juta sampai Rp 5 juta, dia tinggal di rumah kos-kosan di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Berbagai kalangan, dari penyanyi, artis sinetron, sampai model, dikenalnya. Banyaknya kenalan artis dan model membuat dia menjajal menjadi mucikari yang menjual jasa pekerja seks komersial (PSK).

Pria yang memiliki tato di bagian leher, kaki, dan tangan itu dikenal tidak punya kriteria khusus dalam merekrut PSK di kalangan artis atau model. Namun, yang harus diketahui adalah tata cara PSK dalam berkomunikasi dengan para pelanggan, seperti penampilan, cara bicara, serta table manner ketika melakukan makan malam dengan kliennya.

"Yang harus dilihat adalah bagaimana perform, cara bicara, penampilan, dari mana dia berasal, dia tinggal di mana, saya juga lihat gaya hidup dia," kata RA di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2015).

RA memastikan bahwa PSK yang dinaunginya harus cantik. Tubuh dari para PSK yang akan dijual kepada para pria hidung belang memiliki standar khusus, yaitu seksi dan montok.

"Standar wajah pasti harus cantik. Gaya dia harus bagus. Untuk badan, anak-anak enggak secara spesifik, yang standar saja," tuturnya.

Para PSK yang dimiliki RA kebanyakan dari kalangan artis. Sebagian besar artis atau model yang dia rekrut untuk menjadi penjaja kebutuhan seks bertarif antara Rp 80 juta-Rp 200 juta.

"Iya ada 200 lebih, tetapi tidak semua artis, hampir setengahnya artis. Semuanya tidak bersuami," ujarnya.

Tidak ada persyaratan khusus bagi pria hidung belang yang ingin "ditemani" oleh PSK dari kalangan high class itu. Sebab, yang terpenting adalah antara klien dan artisnya sepakat. Sementara itu, RA hanya menyiapkan, membawa, dan menjual.

Jika ada artis atau model yang hamil, kata dia, itu sudah bukan tugas dia lagi. Biasanya, para artis atau model tidak terbuka terkait masalah kandungan setelah berhubungan intim dengan para klien.

Dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, RA sempat keceplosan kepada wartawan bahwa klien dari jasa PSK yang dimiliki dari kalangan anggota DPR. Namun, pihak penyidik yang memelototi tersangka membuat dia takut dan meralat ucapannya.

"Iya, anggota DPR. Eh... bukan, dari berbagai kalangan maksud saya," kata dia meralat ucapannya.

Pundi-pundi uang ia dapatkan setelah beralih pekerjaan dari make-up artist menjadi mucikari. Imbalan sebesar 20 persen dari tarif sebesar Rp 80 juta sampai Rp 200 juta selalu dia terima. Pendapatan itu diterima saat pembayaran down payment (DP) saat memulai transaksi prostitusi itu.

Mengelola 200 PSK sendirian, penghasilan RA lebih dari cukup. "Penghasilan biasa saja Mas, cuma kebutuhan sehari-hari, bayar rumah, beli baju, dan lain-lain, gaya hiduplah," ujarnya. (Bintang Pradewo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com