Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Telantarkan Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Narkoba

Kompas.com - 18/05/2015, 14:02 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan orangtua yang menelantarkan anaknya di Cibubur, T (45) dan N (42), sebagai tersangka kasus narkoba. Sebab, dari hasil pemeriksaan urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan, hasil tersebut menambah satu lagi alat bukti untuk T maupun N. Sebelumnya, polisi sudah menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,58 gram dan alat isap atau bong di kediaman mereka.

"Kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah ada dua barang bukti," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/5/2015).

Eko menjelaskan, dengan ditetapkan T dan N sebagai tersangka, maka mereka dapat dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114 subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hukumannya maksimal tujuh tahun.

Kendati demikian, baik T maupun N belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Kasus tersebut masih diselidiki oleh penyidik dari Subdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kami baru menetapkan mereka sebagai tersangka narkoba, kasus lainnya masih dilidik di Ditreskrimum," jelas Eko.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, polisi masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. Polisi mengaku tidak mau gegabah dalam penetapan status keduanya untuk kasus penelantaran anak.

Heru menyebut perlu keterangan ahli yang menyatakan kondisi kejiwaan T dan N. Sehingga nanti bisa dibuktikan secara ilmiah dari pihak saksi ahli. Selain pemeriksaan terhadap T dan N, polisi juga menunggu pemeriksaan terhadap kelima anak T dan N. Pemeriksaan ini guna memperlihatkan apakah ada bukti penelantaran terhadap mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com