Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Cari Tahu Prosedur Pemecatan Retno sebagai Kepala SMAN 3

Kompas.com - 19/05/2015, 10:15 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, Tubagus Arif, mengatakan, posisi anggota Dewan netral dalam permasalahan antara Dinas Pendidikan DKI dan Retno Listyarti. Kemudian, DPRD juga akan berupaya mencari jalan keluar terbaik untuk keduanya.

"Kami harus ada di tengah ya. Kami enggak mau ada dua belah pihak yang dirugikan," kata Tubagus Arif di Gedung DPRD DKI, Senin (18/5/2015).

Tubagus tidak ingin pemecatan terhadap Retno dari jabatannya sebagai kepala sekolah memberi pengaruh buruk bagi guru dan kepala sekolah lainnya. Dia khawatir, guru dan kepala sekolah yang kreatif dan cerdas menjadi takut salah dalam mengutarakan idenya. Sebab, sanksi yang akan diterima langsung pada pemecatan.

Tubagus juga khawatir pemecatan Retno akan berpengaruh dalam kehidupan kerja Retno pada kemudian hari. Sebab, Retno sudah diputuskan sebagai pihak bersalah hingga harus menerima hukuman.

Komisi E, kata Tubagus, berinisiatif untuk memanggil Dinas Pendidikan DKI dan Retno Listyarti untuk mengetahui lebih lanjut masalah antara keduanya. Rencananya, jadwal pertemuan tersebut baru akan dibicarakan dalam rapat komisi setelah masa reses berakhir.

Tubagus berharap pertemuan bisa terjadi bulan ini juga. Dalam pertemuan itu, nantinya Komisi E akan mencari tahu apakah prosedur pemecatan yang digunakan Dinas Pendidikan sudah tepat.

"Kalau dia melanggar, tentunya Pemprov DKI ada aturan main kan. Apakah itu sudah diberi surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga?" ujar Tubagus.

Retno merupakan mantan Kepala SMAN 3 yang baru saja dicopot dari jabatannya. Penyebabnya, ia dianggap tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015).

Saat itu, ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meninjau penyelenggaraan UN di sekolah tersebut. Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI.

Menurut dia, saat itu, ia diwawancara dalam tema yang membahas seputar dugaan kebocoran soal pada pelaksanaan UN. Merasa tak terima dengan keputusan pencopotan dirinya, Retno kemudian melayangkan surat keberatan ke Gubernur Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com